Visi, Misi Desa Pinggan
Visi, adalah suatu cita-cita, angan-angan, keadaan tentang masa depan dalam kurun waktu tertentu yang diinginkan oleh masyarakat yang perwujudannya dapat terukur secara jelas baik secara kualitatif maupun kuantitatif berdasarkan permasalahan, potensi, kebutuhan masyarakat berdasarkan skala prioritas. Penyusunan visi desa Pinggan, adalah konsekuensi politik seorang perbekel selaku kepala Pemerintahan kepada masyarakat desa Pinggan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pembangunan Daerah Kabupaten Bangli. Di dalam mewujudkan visi tersebut maka sesuai dengan amanant UU. Nomor 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 maka penyusunannya dilakukan secara partisipatif melalui Lembaga Desa seperti BPD, Pemerintah Desa, LPM, Desa Adat, Pokmas, PKK, Tokoh Masyarakat. Berdasarkan kondisi geografis, demografis, dan sosial Kultural Desa Pinggan menjadi pertimbangan untuk mewujudkan Desa.
1. Visi Pembangunan Desa Pinggan
Visi pembangunan Desa Pinggan tahun 2014-2019 adalah
“Terwujudnya Masyarakat Desa Pinggan Yang Sejahtera, Aman, Nyaman, Tertib, Indah, Lestari, Dan Berbudaya Berdasarkan Tri Hita Karana”.
Berbudaya adalah:
Keadaan atau situasi masyarakat Desa Pinggan yang selalu mengedapankan nilai-nilai Agama, Adat Istiadat, dan Budaya yang dijadikan landasan moral pembangunan dengan tetap mengedepankan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, manusia dengan alam sekitarnya. Untuk mewujudkan visi di atas, tentunya harus ditetapkan pokok-pokok program (MISI) agar lebih mudah dilaksanakan, dioprasionalkan, dan diimplementasikan sehingga bisa terukur nantinya.
Aman adalah:
Kehidupan masyarakat yang damai, taat pada hukum, selalu mengedepankan Asas Kekeluargaan, memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal serta tumbuhnya rasa bangga sebagai masyarakat Pinggan dengan semboyan Bangga Suka Duka, dengan tetap memelihara kelestarian lingkungan.
Tertib adalah:
Meningkatnya kesadaran dan disiplin masyarakat dalam segala aspek kehidupan, dengan menjunjung tinggi, nilai-nilai Agama, Hukum, serta Adat dan Tradisi sepanjang masih hidup dan diakui dalam sistem Pemerintahan Negara Indonesia.
Indah adalah:
Dapat memberikan ketenangan dan kesejukan pada setiap warga masyarakat dan siapa pun yang berkunjung, sehingga memberikan kesan positif pada keindahan Desa dan penataannya.
Misi Desa Pinggan
Misi Pembangunan Desa Pinggan Tahun 2014-2019